Selasa, 23 Desember 2014

Pengertian Tindak Pidana Korupsi

r
Pengertian Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian Negara. Pengertian Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat  Anti korupsi secara mudahnya dapat diartikan tindakan yang tidak menyetujui terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 



 Dengan kata lain, anti korupsi merupakan sikap atau perilaku yang tidak mendukung atau menyetujui terhadap berbagai upaya yang yang dilakukan oleh seseorang atau korporasi untuk merugikana keuangan negara atau perekonomian negara yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan nasional. Untuk mendukung upaya atau tindakan anti korupsi melalui UU Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2002 dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Selain itu ada Lembaga Swadaya Masyarakat yang sangat peduli terhadap pemberantasan korupsi, seperti Masyarakat Transparansi Indonesia atau juga Lembaga Pemantau Kekayaan Negara. 

Dalam penjelasan umum UU Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan, bahwa Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. 

Dalam rangka mewujudkan supremasi hukum, Pemerintah Indonesia telah meletakkan landasan kebijakan yang kuat dalam usaha memerangi tindak pidana korupsi. Berbagai kebijakan telah tertuang dalam bentuk peraturan perundang-undangan, antara lain dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme; Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi meliputi tindak pidana korupsi yang :
  1. Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
  2. Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat;
  3. Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Dengan pengaturan dalam undang-undang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi :

  1. Dapat menyusun jaringan kerja (networking) yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai counterpartner yang kondusif sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
  2. Tidak monopoli tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan
  3. Berfungsi sebagai pemicu dan pemberdayaan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi
  4. Berfungsi untuk melakukan supervisi dan memantau institusi yang telah ada dan dalam keadaan tertentu dapat mengambil alih tugas dan wewenang penyelidikan, penuidikan dan penuntutan (superbody) yang sedang dilaksanakan oleh kepolisian dan/atau kejaksaan.
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 3). Tujuan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi menurut pasal 4 adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan tugas dan wewenang KPK menurut pasal 6 adalah :
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara
Sekian uraian pengertian tentang Pengertian Tindak Pidana Korupsisemoga bermanfaat buat teman2...


Minggu, 07 Desember 2014

Panduan Tentang Teknik Dasar Elektronik

r
Panduan Tentang Teknik Dasar Elektronik ,,, pertama saya ingin mengenalkan beberapa teori dasar ELEKTRONIK  dan pastinya anda akan mempelajari fakta-fakta penting tenang medan listrik , medan magnet, resistor, kapasitor dan induktor serta dioda dan transistor..dimana sobat akan menemukan pengalaman dan hal-hal menarik ketika mempelajarinya.

mungkin gambar-gambar dibawah ini bisa sedikit membantu sobat untuk memahami makna dari artikel saya ini.





jika sobat ingin mengetahui tentang teknik dasar elektronik maka sudah saatnya untuk mencoba karna tanpa mencoba kita tidak akan pernah mengetahui hasil dari usaha kita sendiri..

Langsung saja download buku panduan tentang teknik dasar elektronik klik DISINI atau Click Here!
terima kasih sudah mengunjungi blog saya yang sederhana ini..selamat belajar

Belajar Dasar Anatomi Manusia Fisiologi

r
Ilmu anatomi (struktur) tubuh manusia dan ilmu fisiologi (fungsi) tubuh manusia sangat berkaitan. Karena struktur memberikan dasar untuk fungsi, maka masing-masing ilmu tersebut memberi kontribusi dalam memahami tubuh manusia.

I ) . Anatomi adalah ilmu mengenai struktur tubuh. Kata Anatomi berasal dari  bahasa Yunani ana dan tome, yang berarti memotong atau memisahkan.

1.  Subdivisi Anatomi

A . Anatomi Makroskopik adalah ilmu mengenai struktur tubuh yang dapat dipelajari        melalui observasi atau pembedahan tanpa menggunakan mikroskop.

1)      Anatomi regional adalah ilmu mengenai ciri-ciri anatomis bagian tubuh tertentu.

2)      Anatomi sistemik adalah ilmu yang mempelajari system organ tubuh, satu per satu.

B. Anatomi histologi (mikroskopis) adalah ilmu mengenai sel, jaringan, dan organ tubuh yang  hanya dapat dilihat melaluiMikroskopis Cahaya. Disebut juga mikroskop bidang terang atau Mikroskop Gabungan. Pembesaran mikroskop cahaya yang baik adalah 1.000 sampai 2.000 kali.

1)      Disebut Mikroskop Cahaya karena mikroskop ini memakai energy cahaya sebagai penerangan.

2)      Mikroskop lain yang digunakan dalam labolatorium anatomi adalah Mikroskop fase kontras, bidang gelap, interferens, polarisasi, ultraviolet dan mikroskopfluoresensi.

C. Anatomi ultraskopik mempelajari ultrastruktur sel dengan menggunakan mikroskop electron (electron microscope [EMI])

D. Sitologi adalah ilmu mikroskopik mengenai struktur sel individu.
E.  Embriologi dan Fetologi adalah ilmu mengenai pertumbuhan dan perkembangan dari saat konsepsi sampai kelahiran.
F. Patologi (anatomi patologi) adalah ilmu mengenai struktur tubuh dan perubahan yang berkaitaN dengan penyakit atau cedera.
G. Anatomi radiografi (radiologi) adalah ilmu mengenai struktur tubuh dengan menggunakan sinar X atau tekhnik penyinaran lain.



II ). Fisiologi adalah ilmu mengenai fungsi dari tubuh yang hidup.

1.    Seperti ilmu anatomi, ilmu fisiologi juga mencakup bidang-bidang khusus mengenai fungsi sistem organ tertentu. Misalnya neurofisiologi, kardiofisiologi, atau fisiologi reproduksi.
2.   Ilmu mengenai fisiologi didasarkan pada fungsi selular dan molecular. Untuk mempelajarinya diperlukan pengetahuan mengenai prinsip dasar kimia dan fisika

C.    Tokoh Historis di bidang anatomi dan fisiologi antara lain :

1. Hippocrates (460-375 SM), pendiri sekolah pengobatan tertua di Yunani juga dikenal sebagai “Bapak Pengobatan”. Ia memberikan suatu dasar ilmiah dibidang praktik medis dan namanya dihubungkan dengan Sumpah Hippocratic, yang menjadi pedoman etik profesi kedokteran.
2. Aristoteles /(384-322 SM), adalah ahli anatomi komperatif pertama yang memahami hubungan antara struktur dan fungsi. Ia membuat klasifikasi sitematitika tentang binatang.
3. Galen  (131-201), dianggap sebagai tokoh terpenting setelah Hippocrates. Ia adalah ahli fisiologi       eksperimental pertama. BukunyaUses of the parts of the body of man.
4. Leonardo Da Vinci (1451-1519) ilmuan yang telah mewariskan gambar-gambar mengenai kerja otot dan aktivitas kardiovaskular.
5. Andreas Vesalius (1514-1564) Seorang guru dan ahli bedah yang menulis Humani Corporis Fabrica Libri Septem ( Tujuh buku mengenai struktur tubuh manusiA
6. William Harvey (1578-1657) Ahli anatomi yang paling terkenal di sepanjang sejarah, menemukan proses sirkulasi darah.

Jadi, anatomi dan fisiologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang susunan atau potongan tubuh dan bagaimana alat tubuh tersebut bekerja.

II. TINGKATAN STRUKTURAL ORGANISASI TUBUH
Organisasi structural tubuh manusia berkembang dari organisasi tingkat rendah (atom dan molekul) sampai tingkat yang lebih tinggi dan lebih kompleks untuk membentuk keseluruhan tubuh.

A.  Tingkat kimia, atom  seperti hydrogen, oksigen, karbon, nitrogen dan natrium, bergabung untuk membentuk molekul seperti air dan garam, dan makromolekul seperti karbohidrat, protein dan            lemak.
B. Sel merupakan unit dasra dari makhluk hidup. Struktur selula, seperti nucleus, ribosom, mitokondria, dan lisosom, menjalankan fungsi-fungsi pertahanan hidup sel.
C.   Jaringan sekelompok sel dengan struktur yang sama dan melakukan fungsi yang sama  disebut Jaringan. Ada 4 jenis jaringan dasar :

1.  Jaringan Epitel : jaringan yang disusun oleh lapisan sel yang melapisi permukaan organ seperti permukaan kulit. Jaringan ini berfungsi sebagai pelindung organ yang dilapisinya. Sebagai organ sekresi dan penyerapannya
2.  Jaringan Ikat : Sesuai namanya jaringan pengikat berfungsi untuk mengikat jaringan dan alat tubuh. Contohnya jaringan darah.
3.  Jaringan Otot

4.  Jaringan Saraf : berfungsi untuk mengatur aktivitas otot dan organ serta menerima dan  meneruskan rangsangan.

Nah untuk lebih lengkapnya lagi silahkan sobat mendownload ebook di link ini atau klik disini
semoga artikel saya ini bermanfaat bagi sobat..

Sabtu, 06 Desember 2014

Cara Lengkap Aktivasi Kartu Debit Payoneer

r
Pastinya kartu debit payoneer sudah sampai ditangan sobat,,karna jika ingin melakukan aktivasi harus menggunakan kartu debit payoneer..

Cara Aktivasi kartu debit payoneer adalah bagian terpenting jika anda ingin segera menggunakannya setelah sobat membuat akun payoneer dan sudah meng-ordernya secara gratis.
tujuan dari aktivasi kartu debit payoneer ini agar kartu tersebut sudah bisa digunakan untuk menarik dana ( withdraw ) dari semua mesin ATM yg berlogo MASTER CARD selain iu bisa juga digunakan untuk berbelanja di toko yg menyediakan mesin EDC master card.




nah sekarang saya akan memberi sedikit informasi tentang cara lengkap aktivasi kartu debit payoneer.

1. silahkan login ke akun payoneer sobat kemudian klik card activation 


2. Kemudian masukan nomor kartu payoneer sobat yang ada di kartu payoneer yg dikirimkan lalu buatlah pin dan berikan tanda centang pada 4 kolom dibawahnya..kemudian klik activate


3. kemudian akan muncul pesan bahwa kartu anda elah diaktivkan
4. sobat bisa melihat di inbox payoneer untuk melihat status aktiv kartu

selamat kartu debit payoneer sobat sudah aktiv, dan bisa digunakan tapi sebelum menggunakannya sobat harus mengisinya dulu karna jika digunakan tanpa saldo makan kartu payoneer sobat akan ditelan oleh mesin ATM,,jadi sebelum menggunakan haru di cek saldo dulu di akun payoneer sobat..semoga bermanfaat..

Pengertian Tindak Pidana Korupsi

Pengertian Korupsi  adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri ...