Selasa, 23 Desember 2014

Pengertian Tindak Pidana Korupsi

r
Pengertian Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan negara atau perekonomian Negara. Pengertian Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat  Anti korupsi secara mudahnya dapat diartikan tindakan yang tidak menyetujui terhadap berbagai upaya yang dilakukan oleh setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. 



 Dengan kata lain, anti korupsi merupakan sikap atau perilaku yang tidak mendukung atau menyetujui terhadap berbagai upaya yang yang dilakukan oleh seseorang atau korporasi untuk merugikana keuangan negara atau perekonomian negara yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan nasional. Untuk mendukung upaya atau tindakan anti korupsi melalui UU Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2002 dibentuklah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Selain itu ada Lembaga Swadaya Masyarakat yang sangat peduli terhadap pemberantasan korupsi, seperti Masyarakat Transparansi Indonesia atau juga Lembaga Pemantau Kekayaan Negara. 

Dalam penjelasan umum UU Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dinyatakan, bahwa Tindak pidana korupsi di Indonesia sudah meluas dalam masyarakat. Perkembangannya terus meningkat dari tahun ke tahun, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah kerugian keuangan negara maupun dari segi kualitas tindak pidana yang dilakukan semakin sistematis serta lingkupnya yang memasuki seluruh aspek kehidupan masyarakat. Meningkatnya tindak pidana korupsi yang tidak terkendali akan membawa bencana tidak saja terhadap kehidupan perekonomian nasional tetapi juga pada kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya. 

Dalam rangka mewujudkan supremasi hukum, Pemerintah Indonesia telah meletakkan landasan kebijakan yang kuat dalam usaha memerangi tindak pidana korupsi. Berbagai kebijakan telah tertuang dalam bentuk peraturan perundang-undangan, antara lain dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan Nepotisme; Undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi meliputi tindak pidana korupsi yang :
  1. Melibatkan aparat penegak hukum, penyelenggara negara, dan orang lain yang ada kaitannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum atau penyelenggara negara;
  2. Mendapat perhatian yang meresahkan masyarakat;
  3. Menyangkut kerugian negara paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah).
Dengan pengaturan dalam undang-undang ini, Komisi Pemberantasan Korupsi :

  1. Dapat menyusun jaringan kerja (networking) yang kuat dan memperlakukan institusi yang telah ada sebagai counterpartner yang kondusif sehingga pemberantasan korupsi dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif.
  2. Tidak monopoli tugas dan wewenang penyelidikan, penyidikan dan penuntutan
  3. Berfungsi sebagai pemicu dan pemberdayaan institusi yang telah ada dalam pemberantasan korupsi
  4. Berfungsi untuk melakukan supervisi dan memantau institusi yang telah ada dan dalam keadaan tertentu dapat mengambil alih tugas dan wewenang penyelidikan, penuidikan dan penuntutan (superbody) yang sedang dilaksanakan oleh kepolisian dan/atau kejaksaan.
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang pengadilan, dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (pasal 1 ayat 3). Tujuan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi menurut pasal 4 adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sedangkan tugas dan wewenang KPK menurut pasal 6 adalah :
  1. Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  2. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi
  3. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi
  4. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi
  5. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan Negara
Sekian uraian pengertian tentang Pengertian Tindak Pidana Korupsisemoga bermanfaat buat teman2...


10 komentar:

  1. I couldn t agree more! GJ! financial help
    I'm having a tiny issue I cant seem to be able to subscribe your rss feed, I'm using google reader fyi.
    Hi, do you like sexy women? Check liseli seks !
    obst und gemüsereiniger

    BalasHapus
  2. great blog but some pictures will make it better
    reimbursement Foster cardille jamie angor wolters february blystone shanghnessy
    Congratulations on possessing actually one among one of the vital subtle blogs Ive arrive across in some time! Its simply superb how much you'll be able to take into
    Brother Ink Cartridges

    BalasHapus
  3. Thought I would comment and say neat theme, did you make it yourself? Its really really good!
    For centuries, theologians have been explaining the unknowable in terms of the-not-worth-knowing.
    No one is as angry as the person who is wrong.
    600 high authority UK directory submission and 400 search engine submission

    BalasHapus
  4. up to date along with your upcoming updates.Like it and do preserve up the solid work.
    Hello! Just wanted to say great site. Continue with the good work!
    shopbymark

    BalasHapus
  5. ll so pretty. I thought I would leave my first comment
    WomaEdoxsdezdidll, qnnaked
    Excellent webpage you have heshopbymark

    BalasHapus
  6. I just added this feed to my favorites. I like reading your posts. Thank you!
    Great stuff.Id like to suggest taking a look at such as something like cheeseburger. What exactly are you looking for though?
    shopbymark

    BalasHapus
  7. llo! Just wanted to say great blog. Keep up the good work!
    Definitely appreciate you discussing this article. Great!!
    Stow it! Suddenly the number of soared as high as you can count.
    WoSarah Berger

    BalasHapus
  8. Im astounded that I must not cast off this marvelous meaning.
    Congratulations Arizona, Marijuana dispensaries are being listed on PotLocator and are similar to a bunch of websites that you can find dispensaries on just google for more.
    I cnduot bvleiee taht I culod aulaclty uesdtannrd waht I was rdnaieg. Unisg the icndeblire pweor of the hmuan mnid, aocdcrnig to rseecrah at Cmabrigde Uinervtisy, it dSarah Berger

    BalasHapus
  9. formatin in usa and I read your post that so useful for me, thx google I found your site for great info.
    Hello I think your blog is very good i found it on google I think will come back again
    Hi, I just ran across your blog via Bing. Your article is truly pertinent to my life at this moment, and I’m really happy I discovered your website.
    Have you heard asodium hypochlorite amazon
    china air purifier
    korean air purifier brands

    BalasHapus
  10. ve meant to write something like this on my webpage and you have given me an idea. Cheers.
    There is little free thinking at all.
    Nshopbymark

    BalasHapus

Pengertian Tindak Pidana Korupsi

Pengertian Korupsi  adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri ...