Kamis, 25 Juli 2013

Pengertian Dan Cara Membuat Daftar Pustaka

r
Pengertian DaftarPustaka adalah semacam rujukan seorang penulis dalam menyusun karyanya. Daftar pustaka dapat kita temukan di makalah, laporan penelitian, skripsi maupun essay. Daftar pustaka penting perananya dalam sebuah karya tulis. Sebuah karya tulis besar yang tidak memiliki daftar pustaka bisa saja diragukan kebenarannya.

pengertian dan cara membuat daftar pustaka


Daftar pustaka juga penting dicantumkan dalam sebuah karya tulis antara lain karena beberapa alasan berikut ini. Pembaca yang tertarik dengan topik yang kita bahas di karya tulis kita, tentunya akan lebih mudah dalam meng-cross check karya tulis kita jika kita mencantumkan daftar pustaka. Dengan mencantumkan daftar pustaka, kita sebagai penulis karya tulis juga sudah membantu para pembaca kita untuk mencari informasi lainnya yang berkaitan dengan tulisan kita.

Cara Membuat Daftar Pustaka
Adapun beberapa ketentuan serta aturan cara Penulisan Daftar Pustaka yang baik dan benar yaitu :
1.   Bagi penulis yang menggunakan marga/keluarga , nama marga/keluarganya ditulis terlebih dahulu, sedangkan untuk penulis yang tidak menggunakan nama marga / keluarga , diawali dengan penulisan nama akhir / belakang kecuali nama Cina.
2.   Gelar kesarjanaan penulis tidak perlu dicantumkan dalam daftar pustaka.
3.   Judul buku dicetak miring atau digarisbawahi pada setiap kata, jadi tidak dibuat garis bawah yang bersambung sepanjang judul.
4.   Baris pertama diketik mulai ketukan pertama sedangkan baris kedua dan seterusnya diketik mulai ketukan ke-7.
5.   Jarak antara baris satu dengan baris berikutnya satu spasi.
6.   Jarak antara sumber satu dengan sumber berikutnya dua spasi

Sedangkan untuk Cara Penulisan Daftar Pustaka dan teknik Penulisan Daftar Pustaka dibedakan berdasarkan sumbernya yaitu sumber dari Jurnal , buku, Internet, Peraturan Pemerintah , Perundang-undangan, Makalah, Karya Tulis serta Surat Kabar / Koran. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengertian Tindak Pidana Korupsi

Pengertian Korupsi  adalah tindakan yang dilakukan oleh setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri ...